Friday, July 5, 2019

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)



 Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)


Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau) - Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji oleh Pemerintah Melalui APBN (Dana Alokasi Umum) . Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu...



Video Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)





Artikel Terkait:
  • Kisi-Kisi Ukg UTN Ulang 2 Dan Ukg UTN 4 Tahun 2018
  • Rincian Formasi Penerimaan Cpns Kejaksaan Tahun 2019, Terdapat 2000 Formasi Untuk Lulusan Slta (Sma Smk Sederajat)
  • Peraturan Bkn Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
  • Permenpan Rb Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Bidan (Peraturan Menpan Rb Nomor 36 Tahun 2019)
  • Permenpan Rb Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta Asn (Aparatur Sipil Negara)
  • Latihan Soal Skd - Skb - Tkb Cpns Guru SD Dan TK (Soal Skb Guru Kelas)
  • Permenpan Rb Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan
  • Petunjuk Teknis (Juknis) fls2n SD Tahun 2020
  • Pp Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Pp Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

    0 comments:

    Post a Comment