Home » Berita » Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan
Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan
Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan
Gaji Pns Gaji Pns
Gaji Pns - Pemerintah memutuskan untuk menaikan gaji PNS , TNI dan Polri tahun 2014 sebesar 6%. Sedangkan pensiun pokok akan naik sebesar 4%. Denga...
...
Contoh-Contoh Game/Kuis Pkn Contoh-Contoh Game/Kuis Pkn
Contoh-Contoh Game/Kuis Pkn - Rekan-rekan guru PKn yang berbahagia. Keberhasilan guru tidak hanya diukur dari tingkat kedisiplinan dala ...
0 comments:
Post a Comment