Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Scientific Approach in Learning
Juknis Bantuan Fasilitasi Sarana Kesenian 2017 Untuk SD/Sdlb, Smp/Smplb, Sma/Smalb,Smk
Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (Siswa Baru) Sd Smp Sma Smk Tahun Pelajaran 2017/2018 Untuk Wilayah Dki Jakarta
Surat Menpan Tentang Langkah Strategis Dan Konkrit Penyederhanaan Birokrasi
Permenpan Rb Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi Dan Makanan
Panduan Penilaian Calon Kepala Sekolah Melalui Penilaian Potensi Kepemimpinan
Download Buku Pkp Guru Pjok Smp Edisi 2019/2020
Latihan Soal Pat Kelas 5 SD Tema 9 (Kurikulum 2013) Tahun 2018-2019
Permendes Pdtt Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
0 comments:
Post a Comment